BAB I
DEFINISI ETIKABISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI
1. Hakekat Mata Kuliah Etik Bisnis
1. Menanamkan Atau Meningkatkan Kesadaran Akan Adanya Dimensi Etis Dalam Bisnis.
Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada. Meningkatkan, jika sebelumnya kesadaran itu sudah ada, tetapi masih lemah dan tercampur keraguan. Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan akan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius. atau sebagaimana akan dirumuskan lagi dalam buku ini good business bukan saja berarti bisnis yang membawa untung banyak, melainkan juga dan terutama bisnis yang berkualitas etis. Tujuan utama ini paling penting dan perlu dicapai sepenuhnya.
2. Memperkenalkan Argumentasi Moral Khususnya Dibidang Ekonomi Dan Bisnis, Serta Membantu Pebisnis ( Atau calon Pebinis ) Dalam Menyusun Argumentasi Moral Yang Tepat.
Melalui studi etika bisnis diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamen rasional untuk aspek-aspek moral yang menyangkut ekonomis dan bisnis. Ia harus sanggup bukan saja menunjukkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan atau, sebaliknya, yang wajib dilakukan, melainkan juga menunjukkan alasan mengapa suatu perbuatan tidak boleh dilakukan atau justru wajib dilakukan. Tujuan kedua ini tidak mungkin tercapai sepenuhnya. Sepintasnya mempelajari etika bisnis belum cukup untuk menjadikan seseorang sebagai ahli bidang ini. Setelah menganalisis aspek-aspek etis sebuah kasus konkret, kita harus berusaha mencari pendasaran rasional untuk solusi moral yang sedang kita pikirkan.
3. Membantu Pebisnis (Atau Calon Pebisnis) Untuk Menentukan Sikap Moral Yamh Tepat Didalam Profesinya Atau (Kelak).
Tujuan ketiga ini berkaitan dengan erat dengan pertanyaan yang sudah lama di persoalkan dalam etika, bahkan sejak awal sejarah etika pada sokrates (abad-5SM). Apakah studi etika menjamin seseorang akan menjadi etis juga? jawabannya sekurang-kurangnya meliputi dua sisi Berikut ini disatu pihak, harus dikatakan , etika mengingkat tapi tidak memaksa. Kesadaran akan norma-norma motal tidak secara otomatis membuahkan orang yang akan berlaku etis juga. Kehendakan manusia itu bebas, dan dalam menentukan kehendakan manusia terpimpim oleh motivasi-motivasi. Dalam kontek bisnis, Pencarian keuntungan walaupun merupakan komponen wajah dari setiap usaha bisnis bisa menjadi motivasi begitu kuat dan begitu ekasklusif hingga mengabaikan dan melewati semua rambu moral.
2. Definisi Etika Dan Bisnis
Etika berasal dari kata Yunani Ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berati adat istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat, Ini berati etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai suatu kebiasaan.
Bisnis adalah fenomena modern yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Bisnis terjadi dan berlangsung dalam masyarakat bisnis dilakukan diantara manusia yang satu dengan manusia lainnya. Itu berati norma atau nilaiyang dianggap baik dan berlaku dalam kehidupan pada umumnya, mau tidak mau juga ikut dibawa serta dalam kegiataan dan kehidupan bisnis seorang pelaku bisnis sebagai manusia. Kegiatan bisnis adalah kegiatan manusia, bisnis dapat dan memang pada tempatnya untuk dinilai dari sudut pandang moral, dari sudut pandang baik buruknya tindakan manusia bisnis sejauh sebagai manusia, persis sama seperti semua kegiatan manusia lainnya juga dinilai dari sudut pandang moral.
3. Etiket Moral Hukum Dan Agama
1. Etiket
Etiket berasal dari bahasa perancis, yaitu ethiquete yang berati tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Dalam pergaulan hidup, etiket merupakan tata cara dan tata karma yang baik dalam menggunakan bahasa maupun dalam tingkah laku. Etiket merupakam sekumpulan peraturan-peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk diketahui oleh setiap orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup yang penuh persaingan.
2. Moral
Pengertian moral secara umum adalah suatu hukum tingkah laku yang di terapkan kepada setiap individu untuk dapat bersosialiasi dengan benar agar terjalin rasa hormat dan menghormati. Kata moral selalu mengacu pada baik dan buruknya perbuatan manusia (akhlak). Jadi, moral dapat diartikan sebagai tindakan seseorang untuk menilai benar dalam cara hidup seseorang mengenai apa yang baik dan apa yang buruk.
3. Hukum
Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan. Keberadaan hukum bertujuan untuk melindungi setiap individu dari penyalahgunaan kekuasaan serta untuk menegakkan keadilan. Dengan adanya hukum di suatu negara, maka setiap orang di negara tersebut berhak mendapatkan keadilan dan pembelaan di depan hukum yang berlaku.
4 Agama
Menurut bahasa agama berasal dari bahasa sansakerta [a = tidak ; gama = kacau] artinya tidak kacau atau adanya keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah atau tujuan tertentu. Religio [dari religere, Latin] artinya mengembalikan ikatan, memperhatikan dengan saksama. Jadi agama adalah tindakan manusia untuk mengembalikan ikatan atau memulihkan hubungannya dengan Ilahi.
4. Klasifikasi Etika
1. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
2. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika dimana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
3. Etika Deontologi
Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut etika deontologi suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Dengan kata lain tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.
4. Etika Teleologi
Etika teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan baik, kalau tujuan mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang di timbulkan baik dan berguna. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
1. Utilitarisme
“Utilitarisme” berasal dari kata latin utilis yang berati “bermanfaat” menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang lainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the greatest number, kebahagian terbesar dari jumlah orang terbesar. Perbuatan yang sempet mengakibatkan paling banyak orang merasa seneng dan puas adalah perbuatan yang terbaik.
2. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
5. Konsepsi Etika
Konsepsi etika adalah kebiasaan hidup baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat sedangkan bisnis adalah suatu kegiatan tukar-menukar jual-beli memproduksi memasarkan, bekerja memperkerjakan dan interaksi manusia lainnya
A Etika Terapan
Secara umum kita membagikan etika menjadi etika umum dan etika khusus. etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori etika lembaga-lembaga normatis, ( yang terpenting diantaranya suatu hati ) dan semacamnya. etika umum sebagai il,u atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, pendati istilah ini sesungguhnya tidak tepat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupannya yang khusus. dalam kaitan dengan ini, etika khusus selalu dianggap sebagai etika terapan. terapan, karena aturan normatis yang bersifat umum diterapkan secara khusus sesuai dengan kekuhususan dan kekhasan bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. maka dapat dikatakan bahwa etika khusus merupakan konteks tualisasi aturan moral umum dalam bidang dan situasi konkret.
etika khusus dibagi menjadi 3, yaitu : etika individual, etika sosial, dan etika lingkungan hidup. etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sifat manusia terhadap dirinya sendiri. etika sosial mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dengan interaksinya dengan seksama. etika lingkungan hidup merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan. etika lingkungan mengenai hubungan antara manusia yang baik sebagai individu maupun kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dan totalitasnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya yang berdampak langsung atau tidak lansgung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
B. Etika Profesi
Kata atau istilah profesi dan juga profesional dan profesionalisme sangat sering kita dengar dan ditemukan dewasa ini, bahkan sering tanpa memahami pengertian yang sebenernya. kata profesional dan profesionalisme menjadi semacam istilah kunci bagi kehidupan modern, khusus bisnis. profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk sebagai nafkah hidup dengan mengandalakan keahlian dan keterampilan yang tinggi dengan melibatkan kotmitmen pribadi ( moral yang mendalam)
Dengan demikian orang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan dengan waktu dan hidup dari pekerjaan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta punya komitmen. dengan kata lain orang profesional adalah orang yang mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu. ia melibatkan seluruh dirinya dengan giat tekun, dan serius dalam menjalankan pekerjaan itu dan profesi mempunyai tuntunan yang sangat tinggi, bukan saja dari luar melainkan dari dalam diri orang itu sendiri. Tuntunan ini menyangkut tidak saja keahlian melainkan juga keseriusan, displin integritas pribadi, komitmen moral tanggung jawab karena disatu pihak bahwa orang yang profesional adalah orang yang memang diandalkan dan dipeercaya oleh masyarakat ( karena tidak mempunyai keterampilan dan keahlian Yang memadai untuk itu) di pihak lain karena orang profesional mempunyai keahlian dan keterampilan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian memang sebuah pekerjaan, tetapi sekaligus tidak begitu saja dengan pekerjaan, Profesi mempunyai tuntunana yang sangat tinggi buka saja dari luar melainkan terutama dari dalam diri orang itu sendiri tuntunan ini menyangkut tidak keahlian saja melainkan komitmen moral dengan tanggung jawab, kejujuran displin dan intergritas pribadi.
BAB II
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
1. Prinsip Otonom
Prinsip otonom, otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis.
2. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran, terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran yaitu :
A. kejujurn relevan dalam pemenuhnya syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Secara a priori saling percaya satu sama lain bahwa masing-masing pihak tulus dan jujur dalam membuat perjanjian dan kontrak itu dan lebih dari itu hak tulus dan jujur dalam membuat perjanjiannya dan kontrak itu dan lebih dari itu serta tulus dan jujur melaksanakan janjinya. Kejujuran itu sangat penting artinya bagi kepentingan masing-masing pihak dan sangat menentukan relasi dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak selanjutnya. Karena, seandainya salah satu pihak berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjiannya tersebut, selanjutnya tidak mungkin lagi pihak yang dicurangi itu mau menjalalani relasi bisnis dengan pihak yang curang yang mempunyai efek Multiplier-expansive yang luar biasa.
B. Kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu harga yang sebanding.
Bahwa pengusaha luar negri leebih bisa dipercaya karena dengan jujur menawaekan barang dengan kualitas yang baik pengusaha luar negri leebih bisa dipercaya karena dengan jujur menawarkan barang dengan kualitas yang baik, yang tidak akan mudah menipu konsumen dan sebaliknya pengusaha indonesia sulit dipercaya kejujurannya, yang tidak akan mudah menipu konsumen dan sebaliknya pengusaha indonesia sulit dipercaya kejujurannya. Ini menunjukan bahwa kejujuran adalah prinsip yang justru sangat penting dan relevan untuk kegiatan bisnis yang baik dan tahan lama.
C. Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Suatu perusahaan bisa bertahan kalau hubungan kerja dalam perusahaan itu tidak dilandasi oleh kejujuran, kalau karyawan terus-menerus ditipu atasan dan sebaliknya atasan terus-menerus ditipu karyawan. Maka kejujuran dalam perusahaan justru adalah inti dan kekuatan perusahaan itu perusahaan itu akan hancur kalau suasana kerja penuh dengan akal-akalan dan tipu-menipu. Namun yang menarik, kejujuran dalam perusahaan hanya mungkin terjaga kalau ada etos bisnis yang baik dalam perusahaan itu.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip Keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan hak masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya sedemikian rupa prinsip yang saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengkomodasi hakikat dan tujuan bisnis. Karena anda ingin untung dan saya pun ingin untung, maka sebaiknya kita menjalankan bisnis dengan saling menguntungkan. Karena sebagian produsen andan ingin untung dan sebagai konsumen saya ingin mendapatkan barang dan jasa memuaskan (menguntungkan dalam bentuk harga kualita yang baik), maka sebaiknya bisnis dijalankan dengan saling menguntungkan produsen dan konsumen.
4. Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap saling menghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain. Saling menghormati satu sama lain tentu saja memberikan manfaat yang sangat positif bagi diri maupun kenyamanan dalam menjalani hidup. Seperti misalnya dapat saling membutuhkan, saling mengisi, saling menguntungkan, dan saling menguatkan satu sama lain. Apabila dapat menghormati diri sendiri maka akan menimbulkan efek positif khususnya bagi diri sendiri dan lingkungan pada umumnya. Hormat pada diri sendiri mempunyai arti yaitu memilih dan menentukan perbuatan yang tidak menyakiti, mencelakai, mengotori, menodai, dan merusak diri sendiri (jasmani dan rohani). Dalam hormat pada diri sendiri membuat penilaian yang tepat terhadap semua perbuatan berdasarkan norma-norma kehidupan yang berlaku itu sangatlah penting karena hal tersebut akan menimbulkan pencritaan yang baik pada diri kita.
5. Hak dan Kewajiban
Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.
6. Teori Etika Lingkungan
Ekosentrisme Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih
Neo-Utilitarisme Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
Anti-Spesiesme Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
Prudential and Instrumental Argument, Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
Non-antroposentrisme, Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
The Free and Rational Being, Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment) Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.
7. Prinsip Etika Di Lingkungan Hidup
Sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta. Seperti halnya, setiap anggota komunitas social mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama, demikian pula setiap anggota komunitas ekologis harus menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies dalam komunitas ekologis itu, serta mempunyai kewajiban moral untuk menjaga kohesivitas dan integritas komunitas ekologis alam tempat manusia hidup ini.
Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual melainkan juga kolektif. Prinsip tanggung jawab moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan, dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.
Solidaritas kosmis (cosmie solidarity)
Prinsip solidaritas kosmis ini mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kedidupan di alam ini, karena alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh kehidupan di dalamnya.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam
Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu arah, menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan. Ia tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Yang menarik semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi debgan identitasnya yang kuat. Karena alam memang mwnghidupkan tidak hanya dalam pengertian fisik melainkan juga dalam pengertian mental dan spritual.
5. Prinsip “No Harm”
Prinsip No Harm adalah manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu.
6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras Dengan Alam
Dengan prinsip ini nilai, kualitas dan cara hidup yang baik dan bukan kekayaan, sarana , standar material. Yang ditekankan bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya. Yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan terutama berbicara tentang akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatan sumber daya alam atau alam semesta seluruhnya. Dengan demikian, prinsip keadilan ini telah masuk dalam wilayah politik ekologi dimana pemerintah dituntut untuk membuka peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan publik (khususnya dibidang lngkungan) dan dalam memanfaatkan alam ini bagi kepentingan vital manusia. Termasuk didalamnya prinsip bahwa semua kelompok dan anggota masyarakat harus secara proporsional menanggu beban yang disebabkan oleh rusaknya alam semesta yang ada.
Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi terkait erat dengan hakikat alam. Isi alam semesta selalu beraneka ragam. Keanekaragaman dan pluralitas adalah hakikat alam, hakikat kehidupan itu sendiri. Artinya,setiap kecenderungan reduksionistis dan antikeanekaragaman serta antipluralitas bertentangan dengan alam dan antikehidupan. Demokrasi justru memberi tempet seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, pluralitas. Oleh karena itu, setiap orang yang yang peduli lingkungan adalah orang yang demokrasi. Sebaliknya, orang yang demokrasi sangat mungkin seseorang pemerhati linggkungan.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini terutama dimaksudkan untuk pejabat publik. Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik. Ia dituntut untuk berperilaku sedemikian rupa sebagai orang yang bersih dan disegani oleh publik karena mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat. Ia dituntut tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan sirinta dan kelompoknya dengan merugikan kepentingan masyarakat. Singkatnya, ia dituntut untuk bertindak dengan tetap menjaga nama baik sebagai orang-orang baik dan terhormat.
BAB III
Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial
Immoral Manajemen
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
Amoral Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
Moral Manajemen
Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
Agama
Menurut bahasa agama berasal dari bahasa sansakerta [a = tidak ; gama = kacau] artinya tidak kacau atau adanya keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah atau tujuan tertentu. Religio [dari religere, Latin] artinya mengembalikan ikatan, memperhatikan dengan saksama. Jadi agama adalah tindakan manusia untuk mengembalikan ikatan atau memulihkan hubungannya dengan Ilahi.
Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini.
Budaya
Definisi budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adatistiadat bahasa, perkakas, pakaian, bangunandan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Hukum
Hukum adalah perangkat aturan – aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi – ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong pada perbaikan masalah – masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hokum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Leadership
Leadership dalam bisnis sangat diperlukan karena berpengaruh dalam perkembangan bisnis yang dilakukan. Bahkan ada yang mengatakan bahwasanyaleadership atau kepemimpinan merupakan sebuah karakter utama yang diperlukandalam bisnis. Hal ini tidak lain karena peran kepemimpinan berpengaruh terhadap jalannya bisnis dan juga kinerja karyawan. Tidak setiap orang memiliki leadershipyang baik. namun ada pula orang yang sejak masih kecil sudah terlihat jiwa kepemimpinannya. akhirnya seiring perkembangannya ia pun terbiasa mengaturdan membuat keputusan yang berpengaruh pada sekitarnya. Hal ini sangatmemiliki peran penting dalam dunia bisnis. Dunia bisnis tidak selamanya berjalan mulus. Adakalanya bertemu masalah yang harus diselesaikan dengan berbagai risiko.
ada beberapa hal yang harus dilakukang oleh seorang pemimpin yang beretika yaitu:
Mereka berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuannyadan organisasi.
Mereka berlaku sedemikian rupa sehingga secara pribadi, dia merasa bangga akan perilakunya.
Mereka berperilaku dengan sabar dan penuh keyakinan akan keputusanyang diambilnya dan dirinya sendiri.
Mereka berperilaku dengan teguh. Ini berarti berperilaku secara etika sepanjang waktu, bukan hanya bila dia merasa nyaman untukmelakukannya.
seorang pemimpin etika, menurut Blanchard dan peale, memilikiketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.
Mereka berperilaku secara konsisten dengan apa yang benar-benar penting.dengan kata lain dia tetap menjaga perspektif
kriteria Memiliki Jiwa Pemimpinan
Ada beberapa kriteria orang-orang yang memang memiliki jiwa kepemimpinanatau leadership. Mungkin anda memiliki salah satu diantaranya atau mungkinsemuanya dari tiga kriteria berikut ini yaitu:
Mampu memberikan inspirasi dan memberikan motivasi kepada orang lainmisalnya kepada bawahan.
Memiliki kemampuan yang membuat orang lain merasa segan sehinggaketika berada dalam sebuah organisasi maupun perusahaan ia pun disegani baik oleh rekan kerja maupun rekan bisnis.
Memiliki kewibawaan dan kebijaksanaan sehingga selain mampumenyelesaikan masalah juga tetap disegani oleh para bawahan.
Strategidan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
7. Karakteristik individu
Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu
8. Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Budaya organisasi berkaitan dengan bagaimanan karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif bukan berarti seperti kepuasan kerja yang lebih bersifat evaluatif.
BAB IV
Norma Dan Etika Dalam Pemasaran Produksi, Manajemen SDM dan Financial.
Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
Etika Iklan
Etika iklan berguna untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis.
Ciri-ciri iklan yang baik
a. Etis: berkaitan dengan kepantasan.
b.Estetis: berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?).
c. Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
Privasi Konsumen
Masyarakat sebagai konsumen dari produk- produk komunikasi harus mendapat perlindungan dan pelayanan yang baik. Pemerintah yang bertanggung jawab menjamin adanya hal tersebut harus mampu mengeluarkan regulasi yang pro-masyarakat. Pemerintah harus mampu mengatur jalannya pemanfaatan teknologi komunikasi yang tidak merugikan masyarakat. Perlu ada tatanan kebijakan dan hukum yang tepat bagi penyelenggaraan kegiatan komunikasi. Kebijakan adalah keputusan yang dibuat pemerintah dan masyarakat untuk menentukan struktur media dan mengaturnya sehingga mereka punya kontribusi yang bagus bagi masyarakat. Sementara hukum adalah peraturan yang dibuat para legislatif dan diperkuat dengan dibentuknya suatu lembaga negara.
Selain itu yang perlu ditekankan dalam media adalah menghindari penyampaian informasi yang mengandung fitnah serta ketidaksenonohan. Fitnah adalah suatu penulisan atau pemberitaan atau penginformasian yang isinya tidak sesuai dengan kenyataan dan menghancurkan reputasi atau nama baik pihak tertentu. Sedangkan ketidaksenonohan misalnya adalah munculnya kata- kata kotor dalam media. Peraturan tentang privasi juga perlu diperhatikan oleh media. Media tidak boleh mengekspose terlalu dalam kehidupan seseorang atau narasumber. Apalagi sudah di luar konteks informasi utama yang dicari untuk bahan berita.
4. Multimedia Etika Bisnis
Pengertian multimedia ialah penyampaian suatu berita yang meyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi, dan video sama dengan apa yang biasa kita sebut dengan media cetak, media elektronik, dan media online.yang menggunakan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna bisa mengetahui apa yang ditampilkan dalam multimedia tersebut ( biasanya multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan). Di dunia bisnis, multimedia digunakan sebagai media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios informasi dan pelatihan dalam sistem e-learning.
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications goals. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
1. Akuntabilitas perusahaan
2. Tanggung jawab sosial
3. Hak dan kepentingan stakeholder
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
5. Etika Produksi
Etika Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
6. Pemanfaatan SDM
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
2. Terbatasnya jumlah lapangan
3. Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
7. Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
8. Hak-Hak Kerja
A. Hak Atas Pekerja
Merupakan suatu hak asasi manusia karena pertama sebagaimana kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktivitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau dipikirkan lepas dari tubuh manusia karena tubuh adalah milik kodrati atau asasi setiap orang dan karena itu tidak tidak bisa dicabut, dirampas, atau diambil darinya maka kerja pun tidak bisa dicabut, dirampas, atau diambil dari seseorang.
B. Hak Dan Upah Yang Adil
Merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerjaa pada suatu perusahaan. Karena itu perusahaan yang bersangkutan mempunyai kewajiban untuk memberikan upah yang adil. Dengan hak upah yang adil artinya setiap pekerjaan berhak untuk dibayar. Ini merupakan tuntunan yang harus dipenuhi.
C. Hak Untuk Berserikat Dan Berkumpul
Merupakan salah satu syarat penting untuk bisa menjamin hak dan upah yang adil maka sebagaimana dikatakan De George, “ dalam suatu masyarakat yang adil, di anataranya pranata-pranata yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil serikat pekerjaan memainkan peran penting”.
D, Hak Atas Perlindungan Keamanan Dan Kesehatan
Bahwa pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya. Lingkungan kerja dalam industri modern khususnya yang penuh dengan berbagai risiko yang tinggi mengahruskan adanya jaminan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi pekerja. karena pada temoatnya pekerja diasuransikan yang bergerak dalam bidang kegiataan yang penuh resiko.
E. Hakn Untuk Diproses Hukum Secara Sab
Hak ini berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukum tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atas kesalahan tertentu.
F. Hak Untuk Diperlukan Secara Sama
Hak ini ditegaskan bahwa semua pekerja pada prinsip harus diperlakukan secara sama atau Fair yang artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan , gaji maupun peluang untu jabatan.
G. Hak Atas Rahasia Pribadi
Hak tertentu untuk mengetahui riwayat hidup dan data pribadi tertentu dari setiap karyawan, karyawan punyak hak untuk di rahasiakan data pribadinya.
H. Hak Atas Kebebasan Suara Hati
Hak ini menunjukan agar setiap pekerja harus dihargai kesadaran moralnya. Ia harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik. Kokretnya pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggap tidak baik.
9. Hubungan Saling Menguntungkan
Manajemen finansial terkait dengan tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap penyandang dana. Hubungan baik dijalin dengan memberikan margin dan saling memberikan manfaat positif. Adanya balas jasa perusahaan terhadap investor berbentuk rate of return. Hubungan pertanggung jawaban sebagai petunjuk konsistensi dan dan konsekuensi yang logis. Hubungan pertanggung jawaban dilakukan secara layak dan wajar. Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
10. Perspakatan Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh sebuah bisnis perlu dialokasikan dengan tepat.Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
DEFINISI ETIKABISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI
1. Hakekat Mata Kuliah Etik Bisnis
1. Menanamkan Atau Meningkatkan Kesadaran Akan Adanya Dimensi Etis Dalam Bisnis.
Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada. Meningkatkan, jika sebelumnya kesadaran itu sudah ada, tetapi masih lemah dan tercampur keraguan. Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan akan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius. atau sebagaimana akan dirumuskan lagi dalam buku ini good business bukan saja berarti bisnis yang membawa untung banyak, melainkan juga dan terutama bisnis yang berkualitas etis. Tujuan utama ini paling penting dan perlu dicapai sepenuhnya.
2. Memperkenalkan Argumentasi Moral Khususnya Dibidang Ekonomi Dan Bisnis, Serta Membantu Pebisnis ( Atau calon Pebinis ) Dalam Menyusun Argumentasi Moral Yang Tepat.
Melalui studi etika bisnis diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamen rasional untuk aspek-aspek moral yang menyangkut ekonomis dan bisnis. Ia harus sanggup bukan saja menunjukkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan atau, sebaliknya, yang wajib dilakukan, melainkan juga menunjukkan alasan mengapa suatu perbuatan tidak boleh dilakukan atau justru wajib dilakukan. Tujuan kedua ini tidak mungkin tercapai sepenuhnya. Sepintasnya mempelajari etika bisnis belum cukup untuk menjadikan seseorang sebagai ahli bidang ini. Setelah menganalisis aspek-aspek etis sebuah kasus konkret, kita harus berusaha mencari pendasaran rasional untuk solusi moral yang sedang kita pikirkan.
3. Membantu Pebisnis (Atau Calon Pebisnis) Untuk Menentukan Sikap Moral Yamh Tepat Didalam Profesinya Atau (Kelak).
Tujuan ketiga ini berkaitan dengan erat dengan pertanyaan yang sudah lama di persoalkan dalam etika, bahkan sejak awal sejarah etika pada sokrates (abad-5SM). Apakah studi etika menjamin seseorang akan menjadi etis juga? jawabannya sekurang-kurangnya meliputi dua sisi Berikut ini disatu pihak, harus dikatakan , etika mengingkat tapi tidak memaksa. Kesadaran akan norma-norma motal tidak secara otomatis membuahkan orang yang akan berlaku etis juga. Kehendakan manusia itu bebas, dan dalam menentukan kehendakan manusia terpimpim oleh motivasi-motivasi. Dalam kontek bisnis, Pencarian keuntungan walaupun merupakan komponen wajah dari setiap usaha bisnis bisa menjadi motivasi begitu kuat dan begitu ekasklusif hingga mengabaikan dan melewati semua rambu moral.
2. Definisi Etika Dan Bisnis
Etika berasal dari kata Yunani Ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berati adat istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat, Ini berati etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai suatu kebiasaan.
Bisnis adalah fenomena modern yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Bisnis terjadi dan berlangsung dalam masyarakat bisnis dilakukan diantara manusia yang satu dengan manusia lainnya. Itu berati norma atau nilaiyang dianggap baik dan berlaku dalam kehidupan pada umumnya, mau tidak mau juga ikut dibawa serta dalam kegiataan dan kehidupan bisnis seorang pelaku bisnis sebagai manusia. Kegiatan bisnis adalah kegiatan manusia, bisnis dapat dan memang pada tempatnya untuk dinilai dari sudut pandang moral, dari sudut pandang baik buruknya tindakan manusia bisnis sejauh sebagai manusia, persis sama seperti semua kegiatan manusia lainnya juga dinilai dari sudut pandang moral.
3. Etiket Moral Hukum Dan Agama
1. Etiket
Etiket berasal dari bahasa perancis, yaitu ethiquete yang berati tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Dalam pergaulan hidup, etiket merupakan tata cara dan tata karma yang baik dalam menggunakan bahasa maupun dalam tingkah laku. Etiket merupakam sekumpulan peraturan-peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk diketahui oleh setiap orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup yang penuh persaingan.
2. Moral
Pengertian moral secara umum adalah suatu hukum tingkah laku yang di terapkan kepada setiap individu untuk dapat bersosialiasi dengan benar agar terjalin rasa hormat dan menghormati. Kata moral selalu mengacu pada baik dan buruknya perbuatan manusia (akhlak). Jadi, moral dapat diartikan sebagai tindakan seseorang untuk menilai benar dalam cara hidup seseorang mengenai apa yang baik dan apa yang buruk.
3. Hukum
Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan. Keberadaan hukum bertujuan untuk melindungi setiap individu dari penyalahgunaan kekuasaan serta untuk menegakkan keadilan. Dengan adanya hukum di suatu negara, maka setiap orang di negara tersebut berhak mendapatkan keadilan dan pembelaan di depan hukum yang berlaku.
4 Agama
Menurut bahasa agama berasal dari bahasa sansakerta [a = tidak ; gama = kacau] artinya tidak kacau atau adanya keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah atau tujuan tertentu. Religio [dari religere, Latin] artinya mengembalikan ikatan, memperhatikan dengan saksama. Jadi agama adalah tindakan manusia untuk mengembalikan ikatan atau memulihkan hubungannya dengan Ilahi.
4. Klasifikasi Etika
1. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
2. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika dimana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
3. Etika Deontologi
Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut etika deontologi suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Dengan kata lain tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.
4. Etika Teleologi
Etika teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan baik, kalau tujuan mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang di timbulkan baik dan berguna. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
1. Utilitarisme
“Utilitarisme” berasal dari kata latin utilis yang berati “bermanfaat” menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang lainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the greatest number, kebahagian terbesar dari jumlah orang terbesar. Perbuatan yang sempet mengakibatkan paling banyak orang merasa seneng dan puas adalah perbuatan yang terbaik.
2. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
5. Konsepsi Etika
Konsepsi etika adalah kebiasaan hidup baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat sedangkan bisnis adalah suatu kegiatan tukar-menukar jual-beli memproduksi memasarkan, bekerja memperkerjakan dan interaksi manusia lainnya
A Etika Terapan
Secara umum kita membagikan etika menjadi etika umum dan etika khusus. etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori etika lembaga-lembaga normatis, ( yang terpenting diantaranya suatu hati ) dan semacamnya. etika umum sebagai il,u atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, pendati istilah ini sesungguhnya tidak tepat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupannya yang khusus. dalam kaitan dengan ini, etika khusus selalu dianggap sebagai etika terapan. terapan, karena aturan normatis yang bersifat umum diterapkan secara khusus sesuai dengan kekuhususan dan kekhasan bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. maka dapat dikatakan bahwa etika khusus merupakan konteks tualisasi aturan moral umum dalam bidang dan situasi konkret.
etika khusus dibagi menjadi 3, yaitu : etika individual, etika sosial, dan etika lingkungan hidup. etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sifat manusia terhadap dirinya sendiri. etika sosial mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dengan interaksinya dengan seksama. etika lingkungan hidup merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan. etika lingkungan mengenai hubungan antara manusia yang baik sebagai individu maupun kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dan totalitasnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya yang berdampak langsung atau tidak lansgung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
B. Etika Profesi
Kata atau istilah profesi dan juga profesional dan profesionalisme sangat sering kita dengar dan ditemukan dewasa ini, bahkan sering tanpa memahami pengertian yang sebenernya. kata profesional dan profesionalisme menjadi semacam istilah kunci bagi kehidupan modern, khusus bisnis. profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk sebagai nafkah hidup dengan mengandalakan keahlian dan keterampilan yang tinggi dengan melibatkan kotmitmen pribadi ( moral yang mendalam)
Dengan demikian orang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan dengan waktu dan hidup dari pekerjaan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta punya komitmen. dengan kata lain orang profesional adalah orang yang mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu. ia melibatkan seluruh dirinya dengan giat tekun, dan serius dalam menjalankan pekerjaan itu dan profesi mempunyai tuntunan yang sangat tinggi, bukan saja dari luar melainkan dari dalam diri orang itu sendiri. Tuntunan ini menyangkut tidak saja keahlian melainkan juga keseriusan, displin integritas pribadi, komitmen moral tanggung jawab karena disatu pihak bahwa orang yang profesional adalah orang yang memang diandalkan dan dipeercaya oleh masyarakat ( karena tidak mempunyai keterampilan dan keahlian Yang memadai untuk itu) di pihak lain karena orang profesional mempunyai keahlian dan keterampilan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian memang sebuah pekerjaan, tetapi sekaligus tidak begitu saja dengan pekerjaan, Profesi mempunyai tuntunana yang sangat tinggi buka saja dari luar melainkan terutama dari dalam diri orang itu sendiri tuntunan ini menyangkut tidak keahlian saja melainkan komitmen moral dengan tanggung jawab, kejujuran displin dan intergritas pribadi.
BAB II
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
1. Prinsip Otonom
Prinsip otonom, otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis.
2. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran, terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran yaitu :
A. kejujurn relevan dalam pemenuhnya syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Secara a priori saling percaya satu sama lain bahwa masing-masing pihak tulus dan jujur dalam membuat perjanjian dan kontrak itu dan lebih dari itu hak tulus dan jujur dalam membuat perjanjiannya dan kontrak itu dan lebih dari itu serta tulus dan jujur melaksanakan janjinya. Kejujuran itu sangat penting artinya bagi kepentingan masing-masing pihak dan sangat menentukan relasi dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak selanjutnya. Karena, seandainya salah satu pihak berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjiannya tersebut, selanjutnya tidak mungkin lagi pihak yang dicurangi itu mau menjalalani relasi bisnis dengan pihak yang curang yang mempunyai efek Multiplier-expansive yang luar biasa.
B. Kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu harga yang sebanding.
Bahwa pengusaha luar negri leebih bisa dipercaya karena dengan jujur menawaekan barang dengan kualitas yang baik pengusaha luar negri leebih bisa dipercaya karena dengan jujur menawarkan barang dengan kualitas yang baik, yang tidak akan mudah menipu konsumen dan sebaliknya pengusaha indonesia sulit dipercaya kejujurannya, yang tidak akan mudah menipu konsumen dan sebaliknya pengusaha indonesia sulit dipercaya kejujurannya. Ini menunjukan bahwa kejujuran adalah prinsip yang justru sangat penting dan relevan untuk kegiatan bisnis yang baik dan tahan lama.
C. Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Suatu perusahaan bisa bertahan kalau hubungan kerja dalam perusahaan itu tidak dilandasi oleh kejujuran, kalau karyawan terus-menerus ditipu atasan dan sebaliknya atasan terus-menerus ditipu karyawan. Maka kejujuran dalam perusahaan justru adalah inti dan kekuatan perusahaan itu perusahaan itu akan hancur kalau suasana kerja penuh dengan akal-akalan dan tipu-menipu. Namun yang menarik, kejujuran dalam perusahaan hanya mungkin terjaga kalau ada etos bisnis yang baik dalam perusahaan itu.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip Keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan hak masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya sedemikian rupa prinsip yang saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengkomodasi hakikat dan tujuan bisnis. Karena anda ingin untung dan saya pun ingin untung, maka sebaiknya kita menjalankan bisnis dengan saling menguntungkan. Karena sebagian produsen andan ingin untung dan sebagai konsumen saya ingin mendapatkan barang dan jasa memuaskan (menguntungkan dalam bentuk harga kualita yang baik), maka sebaiknya bisnis dijalankan dengan saling menguntungkan produsen dan konsumen.
4. Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap saling menghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain. Saling menghormati satu sama lain tentu saja memberikan manfaat yang sangat positif bagi diri maupun kenyamanan dalam menjalani hidup. Seperti misalnya dapat saling membutuhkan, saling mengisi, saling menguntungkan, dan saling menguatkan satu sama lain. Apabila dapat menghormati diri sendiri maka akan menimbulkan efek positif khususnya bagi diri sendiri dan lingkungan pada umumnya. Hormat pada diri sendiri mempunyai arti yaitu memilih dan menentukan perbuatan yang tidak menyakiti, mencelakai, mengotori, menodai, dan merusak diri sendiri (jasmani dan rohani). Dalam hormat pada diri sendiri membuat penilaian yang tepat terhadap semua perbuatan berdasarkan norma-norma kehidupan yang berlaku itu sangatlah penting karena hal tersebut akan menimbulkan pencritaan yang baik pada diri kita.
5. Hak dan Kewajiban
Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.
6. Teori Etika Lingkungan
Ekosentrisme Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih
Neo-Utilitarisme Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
Anti-Spesiesme Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
Prudential and Instrumental Argument, Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
Non-antroposentrisme, Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
The Free and Rational Being, Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment) Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.
7. Prinsip Etika Di Lingkungan Hidup
Sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta. Seperti halnya, setiap anggota komunitas social mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama, demikian pula setiap anggota komunitas ekologis harus menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies dalam komunitas ekologis itu, serta mempunyai kewajiban moral untuk menjaga kohesivitas dan integritas komunitas ekologis alam tempat manusia hidup ini.
Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual melainkan juga kolektif. Prinsip tanggung jawab moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan, dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.
Solidaritas kosmis (cosmie solidarity)
Prinsip solidaritas kosmis ini mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kedidupan di alam ini, karena alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh kehidupan di dalamnya.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam
Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu arah, menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan. Ia tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Yang menarik semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi debgan identitasnya yang kuat. Karena alam memang mwnghidupkan tidak hanya dalam pengertian fisik melainkan juga dalam pengertian mental dan spritual.
5. Prinsip “No Harm”
Prinsip No Harm adalah manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu.
6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras Dengan Alam
Dengan prinsip ini nilai, kualitas dan cara hidup yang baik dan bukan kekayaan, sarana , standar material. Yang ditekankan bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya. Yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan terutama berbicara tentang akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatan sumber daya alam atau alam semesta seluruhnya. Dengan demikian, prinsip keadilan ini telah masuk dalam wilayah politik ekologi dimana pemerintah dituntut untuk membuka peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan publik (khususnya dibidang lngkungan) dan dalam memanfaatkan alam ini bagi kepentingan vital manusia. Termasuk didalamnya prinsip bahwa semua kelompok dan anggota masyarakat harus secara proporsional menanggu beban yang disebabkan oleh rusaknya alam semesta yang ada.
Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi terkait erat dengan hakikat alam. Isi alam semesta selalu beraneka ragam. Keanekaragaman dan pluralitas adalah hakikat alam, hakikat kehidupan itu sendiri. Artinya,setiap kecenderungan reduksionistis dan antikeanekaragaman serta antipluralitas bertentangan dengan alam dan antikehidupan. Demokrasi justru memberi tempet seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, pluralitas. Oleh karena itu, setiap orang yang yang peduli lingkungan adalah orang yang demokrasi. Sebaliknya, orang yang demokrasi sangat mungkin seseorang pemerhati linggkungan.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini terutama dimaksudkan untuk pejabat publik. Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik. Ia dituntut untuk berperilaku sedemikian rupa sebagai orang yang bersih dan disegani oleh publik karena mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat. Ia dituntut tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan sirinta dan kelompoknya dengan merugikan kepentingan masyarakat. Singkatnya, ia dituntut untuk bertindak dengan tetap menjaga nama baik sebagai orang-orang baik dan terhormat.
BAB III
Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial
Immoral Manajemen
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
Amoral Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
Moral Manajemen
Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
Agama
Menurut bahasa agama berasal dari bahasa sansakerta [a = tidak ; gama = kacau] artinya tidak kacau atau adanya keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah atau tujuan tertentu. Religio [dari religere, Latin] artinya mengembalikan ikatan, memperhatikan dengan saksama. Jadi agama adalah tindakan manusia untuk mengembalikan ikatan atau memulihkan hubungannya dengan Ilahi.
Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini.
Budaya
Definisi budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adatistiadat bahasa, perkakas, pakaian, bangunandan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Hukum
Hukum adalah perangkat aturan – aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi – ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong pada perbaikan masalah – masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hokum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Leadership
Leadership dalam bisnis sangat diperlukan karena berpengaruh dalam perkembangan bisnis yang dilakukan. Bahkan ada yang mengatakan bahwasanyaleadership atau kepemimpinan merupakan sebuah karakter utama yang diperlukandalam bisnis. Hal ini tidak lain karena peran kepemimpinan berpengaruh terhadap jalannya bisnis dan juga kinerja karyawan. Tidak setiap orang memiliki leadershipyang baik. namun ada pula orang yang sejak masih kecil sudah terlihat jiwa kepemimpinannya. akhirnya seiring perkembangannya ia pun terbiasa mengaturdan membuat keputusan yang berpengaruh pada sekitarnya. Hal ini sangatmemiliki peran penting dalam dunia bisnis. Dunia bisnis tidak selamanya berjalan mulus. Adakalanya bertemu masalah yang harus diselesaikan dengan berbagai risiko.
ada beberapa hal yang harus dilakukang oleh seorang pemimpin yang beretika yaitu:
Mereka berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuannyadan organisasi.
Mereka berlaku sedemikian rupa sehingga secara pribadi, dia merasa bangga akan perilakunya.
Mereka berperilaku dengan sabar dan penuh keyakinan akan keputusanyang diambilnya dan dirinya sendiri.
Mereka berperilaku dengan teguh. Ini berarti berperilaku secara etika sepanjang waktu, bukan hanya bila dia merasa nyaman untukmelakukannya.
seorang pemimpin etika, menurut Blanchard dan peale, memilikiketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.
Mereka berperilaku secara konsisten dengan apa yang benar-benar penting.dengan kata lain dia tetap menjaga perspektif
kriteria Memiliki Jiwa Pemimpinan
Ada beberapa kriteria orang-orang yang memang memiliki jiwa kepemimpinanatau leadership. Mungkin anda memiliki salah satu diantaranya atau mungkinsemuanya dari tiga kriteria berikut ini yaitu:
Mampu memberikan inspirasi dan memberikan motivasi kepada orang lainmisalnya kepada bawahan.
Memiliki kemampuan yang membuat orang lain merasa segan sehinggaketika berada dalam sebuah organisasi maupun perusahaan ia pun disegani baik oleh rekan kerja maupun rekan bisnis.
Memiliki kewibawaan dan kebijaksanaan sehingga selain mampumenyelesaikan masalah juga tetap disegani oleh para bawahan.
Strategidan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
7. Karakteristik individu
Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu
8. Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Budaya organisasi berkaitan dengan bagaimanan karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif bukan berarti seperti kepuasan kerja yang lebih bersifat evaluatif.
BAB IV
Norma Dan Etika Dalam Pemasaran Produksi, Manajemen SDM dan Financial.
Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
Etika Iklan
Etika iklan berguna untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis.
Ciri-ciri iklan yang baik
a. Etis: berkaitan dengan kepantasan.
b.Estetis: berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?).
c. Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
Privasi Konsumen
Masyarakat sebagai konsumen dari produk- produk komunikasi harus mendapat perlindungan dan pelayanan yang baik. Pemerintah yang bertanggung jawab menjamin adanya hal tersebut harus mampu mengeluarkan regulasi yang pro-masyarakat. Pemerintah harus mampu mengatur jalannya pemanfaatan teknologi komunikasi yang tidak merugikan masyarakat. Perlu ada tatanan kebijakan dan hukum yang tepat bagi penyelenggaraan kegiatan komunikasi. Kebijakan adalah keputusan yang dibuat pemerintah dan masyarakat untuk menentukan struktur media dan mengaturnya sehingga mereka punya kontribusi yang bagus bagi masyarakat. Sementara hukum adalah peraturan yang dibuat para legislatif dan diperkuat dengan dibentuknya suatu lembaga negara.
Selain itu yang perlu ditekankan dalam media adalah menghindari penyampaian informasi yang mengandung fitnah serta ketidaksenonohan. Fitnah adalah suatu penulisan atau pemberitaan atau penginformasian yang isinya tidak sesuai dengan kenyataan dan menghancurkan reputasi atau nama baik pihak tertentu. Sedangkan ketidaksenonohan misalnya adalah munculnya kata- kata kotor dalam media. Peraturan tentang privasi juga perlu diperhatikan oleh media. Media tidak boleh mengekspose terlalu dalam kehidupan seseorang atau narasumber. Apalagi sudah di luar konteks informasi utama yang dicari untuk bahan berita.
4. Multimedia Etika Bisnis
Pengertian multimedia ialah penyampaian suatu berita yang meyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi, dan video sama dengan apa yang biasa kita sebut dengan media cetak, media elektronik, dan media online.yang menggunakan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna bisa mengetahui apa yang ditampilkan dalam multimedia tersebut ( biasanya multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan). Di dunia bisnis, multimedia digunakan sebagai media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios informasi dan pelatihan dalam sistem e-learning.
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications goals. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
1. Akuntabilitas perusahaan
2. Tanggung jawab sosial
3. Hak dan kepentingan stakeholder
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
5. Etika Produksi
Etika Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
6. Pemanfaatan SDM
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
2. Terbatasnya jumlah lapangan
3. Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
7. Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
8. Hak-Hak Kerja
A. Hak Atas Pekerja
Merupakan suatu hak asasi manusia karena pertama sebagaimana kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktivitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau dipikirkan lepas dari tubuh manusia karena tubuh adalah milik kodrati atau asasi setiap orang dan karena itu tidak tidak bisa dicabut, dirampas, atau diambil darinya maka kerja pun tidak bisa dicabut, dirampas, atau diambil dari seseorang.
B. Hak Dan Upah Yang Adil
Merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerjaa pada suatu perusahaan. Karena itu perusahaan yang bersangkutan mempunyai kewajiban untuk memberikan upah yang adil. Dengan hak upah yang adil artinya setiap pekerjaan berhak untuk dibayar. Ini merupakan tuntunan yang harus dipenuhi.
C. Hak Untuk Berserikat Dan Berkumpul
Merupakan salah satu syarat penting untuk bisa menjamin hak dan upah yang adil maka sebagaimana dikatakan De George, “ dalam suatu masyarakat yang adil, di anataranya pranata-pranata yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil serikat pekerjaan memainkan peran penting”.
D, Hak Atas Perlindungan Keamanan Dan Kesehatan
Bahwa pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya. Lingkungan kerja dalam industri modern khususnya yang penuh dengan berbagai risiko yang tinggi mengahruskan adanya jaminan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi pekerja. karena pada temoatnya pekerja diasuransikan yang bergerak dalam bidang kegiataan yang penuh resiko.
E. Hakn Untuk Diproses Hukum Secara Sab
Hak ini berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukum tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atas kesalahan tertentu.
F. Hak Untuk Diperlukan Secara Sama
Hak ini ditegaskan bahwa semua pekerja pada prinsip harus diperlakukan secara sama atau Fair yang artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan , gaji maupun peluang untu jabatan.
G. Hak Atas Rahasia Pribadi
Hak tertentu untuk mengetahui riwayat hidup dan data pribadi tertentu dari setiap karyawan, karyawan punyak hak untuk di rahasiakan data pribadinya.
H. Hak Atas Kebebasan Suara Hati
Hak ini menunjukan agar setiap pekerja harus dihargai kesadaran moralnya. Ia harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik. Kokretnya pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggap tidak baik.
9. Hubungan Saling Menguntungkan
Manajemen finansial terkait dengan tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap penyandang dana. Hubungan baik dijalin dengan memberikan margin dan saling memberikan manfaat positif. Adanya balas jasa perusahaan terhadap investor berbentuk rate of return. Hubungan pertanggung jawaban sebagai petunjuk konsistensi dan dan konsekuensi yang logis. Hubungan pertanggung jawaban dilakukan secara layak dan wajar. Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
10. Perspakatan Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh sebuah bisnis perlu dialokasikan dengan tepat.Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
Komentar
Posting Komentar